Jumat, 19 September 2014

Cara Menggunakan Aplikasi LAPOR!



Masyarakat bisa sama-sama mengawasi program pembangunan dan pelayanan publik yang diselenggarakan di Kab. Bojonegoro, dengan memanfaatkan aplikasi LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang diinisiasi oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan telah digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mengawal kinerja pemerintahannya.

Apabila teman-teman melihat ada program pembangunan dan pelayanan publik berjalan tidak baik/tidak semestinya/bermasalah, mohon sampaikan secara jelas dan lengkap melalui kanal berikut :

  1. Klik website lapor.ukp.go.id
  2. SMS ke 1708 (tarif normal), dengan format : BJN (spasi) aduan
  3. Mobile apps yang dapat diunduh dari blackberry dan android
Laporan yang telah diverifikasi akan diteruskan ke instansi terkait sesuai tupoksi dan kewenangannya untuk dijawab, dicarikan solusi, dan harapannya dapat dituntaskan permasalahannya. Laporan masyarakat juga bermanfaat bagi pemerintah dalam memetakan masalah untuk merumuskan solusi terbaik ke depannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar