Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Religi. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 September 2014

Bolehkah Mengupah Jagal Dengan Kepala Kaki dan Kulit Hewan Qurban?


Assalamu 'alaikum wr. wb.

Mohon kesediaan ustadz untuk menjelaskan tentang hukum mengupah jagal dengan kepala, kulit dan kaki dari hewan yang disembelih.

Hal itu mengingat bahwa panitia penyembelihan hewan qurban di kompek saya sejak dulu sudah terbiasa mengupah jagal dengan bagian tubuh hewan, seperti kepala, kulit dan kaki.

Pertanyaan saya sebagai berikut :

1. Apakah hal itu dibolehkan dalam syariah Islam? Mohon dalil dan penjelasannya, dan adakah khilafiyah dalam hal ini?
2. Kalau tidak dibolehkan, lalu dari mana uang untuk upah para jagal ini?
3. Bagaimana mengubah praktek yang terlanjur keliru ini biar tidak menimbulkan pergesekan dan keributan internal? Sebab sebagian panitia tetap bersikukuh dengan kebolehannya

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih dan jazakallahu khairal jaza'

Wassalam

Selasa, 23 September 2014

Perbedaan Jumlah Takbir Shalat Idul Fitri dan Shalat Idul Adha (?)


Assalmu’alaikum wr.wb.

Maaf Ust., ane  ingin nanya, ada kalangan muslim yang melaksanakan Idul Fitri dengan takbir 9 kali takbir di rakaat pertama dan 7 kali takbir di rakaat kedua. Sedangkan pada shalat Idul Adha di rakaat pertama 7 kali takbir dan rakaat kedua 5 kali takbir. Mmohon jelaskan yang lebih benarnya, karena di sini memperdebatkan hal ini.

 Terima kasih

Hamdan’Ld Ntiarasino

Wa’alikumsalam wr.wb.



SAUDARAKU, sebagaimana dimaklumi, shalat Ied, baik Idul Fitri maupun Idul Adha adalah dua shalat yang terkait dengan dua hari raya utama umat Islam.  Hukum shalat ini adalah sunnah mu’akkadah. Tata cara pelaksanaannya hampir sama dengan shalat-shalat lain hanya pada jumlah takbir setelah takbiratul ihram dan sebelum tilawah al-Fatihah.