Selasa, 22 Oktober 2013

KPK Terima Kucuran Dana





Pengurus KPK (Kelompok Peternak Kacangan) menerima arahan dan bimbingan dari Bpk. Kamino (Bendahara UPK Kec. Tambakrejo) disaat pencairan dana perguliran untuk KPK sebesar Rp. 20.000.000,- (duapuluh juta rupiah) Senin, 22 Oktober 2013 di Balaidesa Kacangan.

Kamis, 04 Juli 2013

Cah Kacangan Ukir Prestasi di Maluku Utara

Anwar Taufik (membawa piala)



Anwar Taufik, putera daerah asli Desa Kacangan, Kec Tambakrejo, Bojonegoro yang merantau di Maluku Utara mampu menunjukkan kapasitasnya sebagai Coach Sepakbola. Prestasi ia torehkan saat menangani tim sepakbola SMA MANGOLI TENGAH yang berhasil menyabet posisi runner up LPI (Liga Pelajar Indonesia) tingkat SMA se kabupaten KEPULAUAN SULA MALUKU UTARA. (4/7/2013) Skill dan pengetahuan tentang sepakbola ia serap selama beberapa tahun menggeluti aktifitas sepakbola di bumi Kacangan, sebelum ia memutuskan merantau, hingga akhirnya ia berhasil mengaplikasikannya pada anak didiknya di

SMA MANGOLI TENGAH. Bravo Cah Kacangan !!!

Senin, 29 April 2013

Karang Taruna " Cakra " Kacangan


Karang Taruna adalah wadah Pembinaan dan Pengembangan generasi muda, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda wilayah desa/kelurahan, bergerak terutama dalam bidang kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.  

Rabu, 24 April 2013

GELANDANG PERANCIS HAFAL 19 JUZ AL QURAN




Cah Kacangan | Gelandang Arsenal dan Timnas Prancis, Abou Diaby dikenal sebagai pemeluk Islam yang taat menjalankan ibadahnya sebagai seorang muslim. Yang mengagumkan, ia terjuata juga seorang hafiz alias penghafal Alqura.

Dalam akun twitter, salah satu pengajar Ebrahim Collage di London, Mufti Muhammad, @Mufti_Muhammad_ terungkap kalau mantan gelandang Auxerre itu hafal 19 juz Alquran. Bagi Diaby, kunjungan ke Ebrahim Collage adalah hal biasa. Sebab ia merasa nyaman berada dalam komunitasnya.

Rabu, 13 Maret 2013

Pasar Legi Kacangan, Nasibmu Kini

(Oleh : Ahmad Shodikin)

Purwosari-20130321-00751

Bagai menjadi “Anak Kandung Terbuang dan Anak Angkat Tersiksa”. Ungkapan yang berarti Anak kandung yang tidak pernah dimiliki karena diambil oleh orang lain, dan anak angkat yang tidak terawat karena bukan hak milik sejati tersebut nampaknya sesuai dengan kenyataan yang menimpa Pasar Legi yang berlokasi di Desa Kacangan Kec. Tambakrejo Kab. Bojonegoro.